Baca Juga
Hanggumpost.id, Bandar Lampung – Pelaksanaan seleksi kompetensi bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahap 1 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, dimulai, Selasa 3 Desember 2024.
Seleksi kompetensi PPPK yang dilakukan melalui metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN), digelar di Universitas Saburai (Lampung 3), Langkapura, Bandar Lampung, mulai Selasa 3 Desember 2024 hingga Sabtu, 7 Desember 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lampung Selatan, Tirta Saputra mengatakan, ujian seleksi kompetensi PPPK hari pertama di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan berjalan lancar.
Kendati berjalan lancar, namun panitia mencatat dari total 229 peserta, ada satu peserta yang tidak dapat mengikuti ujian karena lupa membawa dokumen yang dipersyaratkan.
“Satu orang ini tidak bisa mengikuti ujian karena tidak membawa KTP asli. Saya mengimbau untuk peserta hari berikutnya agar membawa persayaratan yang sudah ditetapkan panitia,” imbuh Tirta Saputra saat meninjau pelaksanaan tes PPPK, Selasa (3/12/2024).
Selain itu, Tirta Saputra juga mengimbau kepada seluruh peserta seleksi PPPK untuk lebih memperhatikan jadwal ujian dan memastikan kedatangan tepat waktu di lokasi ujian.
Mengingat, bagi peserta yang datang terlambat pada saat registrasi pin ditutup, tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti ujian dan dianggap gugur.
“Jangan sampai terlambat, harus tepat waktu. Lebih baik menunggu datang lebih awal. Karena proses registrasi ini memerlukan waktu, pesertanya banyak. Besok (4/12) ada 1.200 peserta dari tiga sesi, tiap sesinya ada 400 peserta,” kata Tirta Saputra.
Pada kesempatan itu, Tirta Saputra juga mengatakan, bahwa seluruh perkembangan informasi seleksi PPPK hanya merujuk pada kanal resmi instansi pemerintah, baik di website resmi Pemkab Lampung Selatan dan sosial media BKD Lampung Selatan.
“Live score tes PPPK ini bisa disaksikan langsung melalui kanal YouTube ‘BKD Menyapa’ BKD Lampung Selatan,” kata Tirta Saputra. (Bks)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar