Baca Juga
Hanggumpost.id, Kalianda – Kasus bocah berusia 13 tahun penderita kanker tulang sempat menjadi pemberitaan di sejumlah media sosial dan media online.
Seperti
diberitakan sebelumnya, anak ketiga dari pasangan Mukmin (46) dan Meita (43)
yang bernama lengkap Farel Rizkia Putra divonis menderita kanker tulang dan butuh
uluran tangan.
Saat ini, kondisi
bocah asal Dusun Kenjuru, Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung
Selatan ini, hanya bisa terbaring lemas di tempat tidur.
Kepala Dinas
Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan Devi Arminanto mengungkapkan, pihaknya
bersama instansi terkait lainnya telah menanggani kasus bocah penderita kanker
tulang dengan penanganan medis melalui tenaga kesehatan (nakes) di tempat Farel
tinggal.
“Sebelum
viral, pasien (Farel) sudah kontak dengan nakes Bidan Desa pada bulan Desember
tahun 2022 lalu,” kata Devi Arminanto dalam keterangnnya, Sabtu (29/7/2023).
Lebih lanjut Devi
Arminanto menyampaikan, pihaknya juga telah melakukan intervensi kepada
keluarga Farel, agar pasien bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih
baik.
Dari saran
tenaga kesehatan setempat, Farel kemudian dibawa ke dokter untuk dilakukan
pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya Farel di diagnosa terkena penyakit kanker
tulang.
“Nakes juga
sudah memberikan pelayanan kesehatan di kediaman farel. Dari saran dokter,
dianjurkan untuk tindakan lanjut yaitu amputasi. Namun pasien dan keluarga
menolak dan lebih memilih untuk berobat alternatif,” kata Devi Arminanto.
Tenaga Kesehatan dari Dinas Kesehatan Lampung Selatan saat mengunjungi kediaman Farel untuk memberikan pelayanan kesehatan. | ist |
Devi
Arminanto menambahkan, pada bulan Februari 2023, nakes kembali berkunjung ke
kediaman Farel dan memberikan pelayanan kesehatan seperti biasanya.
Pada saat
itu, pihaknya kembali memberi saran agar membawa pasien berobat ke rumah sakit
untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Tetapi keluarga pasien tetap menolak dan
lebih memilih berobat alternatif ke wilayah Gading Rejo, Pringsewu.
“Bulan April
2023, nakes kembali melakukan kunjungan ke rumah pasien. Kami tetap menyarankan
untuk membawa pasien ke rumah sakit,” kata Devi Arminanto.
Tidak
berhenti sampai disitu, pada bulan Mei 2023, nakes melakukan kunjungan lagi ke
kediaman pasien untuk memberikan pelayanan kesehatan sembari memberikan saran
agar pasien tersebut mau dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Akan tetapi
tetap menolak dengan alasan masih melaksanakan pengobatan alternatif. Di pertengahan
Juli akhirnya pasien dan keluarga bersedia ke RSUD Bob Bazar Lampung Selatan untuk
mendapatkan perawatan dan pengobatan lebih lanjut,” kata Devi Arminanto.
Devi Arminanto
menyebut, dari hasil diagnosis tumor tulang, mengharuskan tindakan lebih lanjut
seperti amputasi. Pihak dokter menyarankan agar pasien dirujuk ke rumah sakit
Palembang atau Dharmais. Tetapi, pihak keluarga menolak untuk dilakukan
tindakan tersebut.
“Sampai saat
didatangi petugas pada hari Sabtu, 29 Juli 2023, pasien dan keluarga masih
menolak untuk diberikan tindakan lebih lanjut, seperti amputasi,” kata Devi Arminanto.
(LN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar