Baca Juga
Hanggumpost.id, Kalianda – Seluruh kepala desa dari 17 kecamatan
se-Kabupaten Lampung Selatan menolak rencana Pemerintah Provinsi Lampung yang
akan membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di wilayah mereka.
Berdasarkan surat pernyataan yang
disampaikan kepada Bupati Lampung Selatan melalui camat dan Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Desa (PMD), seluruh kepala desa di Kabupaten Lampung Selatan
menyayangkan rencana Pemerintah Provinsi Lampung tersebut.
Menurut para kepala desa, Kabupaten
Lampung Selatan merupakan daerah pengembangan kawasan permukiman, industri, dan
pariwisata. Jika terdapat TPA sampah berskala besar tentu akan berdampak buruk
terhadap iklim investasi di Kabupaten Lampung Selatan.
Sekretaris Asosiasi Pemerintah
Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lampung Selatan, Pajri Suryadi menyatakan,
seluruh kepala desa satu suara menolak rencana Pemerintah Provinsi Lampung yang
akan membangun TPA sampah di Bumi Khagom
Mufakat.
“Kabupaten Lampung Selatan ini
sedang giat-giatnya berbenah untuk pengembangan pariwisata, bagaimana caranya
menarik tamu dan investor. Apalagi Kabupaten Lampung Selatan banyak dipercaya
sebagai tuan rumah event-event besar bersakala nasional, seperti motocross,
Jumbara, dan yang lainnya,”
Hal senada disampaikan Heri
Tamtomo selaku Kepala Desa Suka Negara, Kecamatan Tanjung Bintang. Heri Tamtomo
mengatakan, sebagai daerah penyangga ibukota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung
Selatan merupakan kawasan industri dan permukiman padat penduduk.
Menurut Heri Tamtomo, sebagai
daerah yang sedang berbenah, tentu menjadi tidak elok jika Kabupaten Lampung
Selatan menjadi kawasan persampahan. Tentunya investor akan berfikir ulang
untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Lampung Selatan.
“Ada baiknya rencana pembangunan
tempat pembuangan akhir sampah tersebut dibatalkan atau dialihkan ke tempat
lain di luar Kabupaten Lampung Selatan,” tegas Heri Tamtomo.
Sementara itu, menanggapi surat pernyataan yang disampaikan para kepala desa tersebut, Kepala Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan Ediyansyah menyatakan akan meneruskan surat pernyataan tersebut kepada Bupati Lampung Selatan dan pihak-pihak terkait.
“Aspirasi dari para kepala desa
di Kabupaten Lampung Selatan ini mudah-mudahan didengar pihak terkait. Karena alasan-alasan
yang mereka sampaikan itu tepat,” kata Erdiyansyah. (LN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar