Baca Juga
Hanggumpost.id, Kalianda - Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto memimpin apel
mingguan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Senin, 10
Juli 2023.
Apel mingguan yang biasa digelar di Lapangan Korpri, kali
ini digelar di Lapangan Dome Agrowisata Kalianda, eks lokasi penutupan acara
Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) 2023.
Pantauan Diskominfo Lamsel, Bupati Lampung Selatan H. Nanang
Ermanto tiba di lokasi apel sekira pukul 07.20 WIB, sementara apel dimulai
pukul 07.30 WIB.
Apel mingguan diawali pembacaan naskah Pancasila oleh Bupati
Lampung Selatan diikuti seluruh peserta apel. Kemudian dilanjutkan pembacaan
UUD 1945 dan Panca Prasetya Korpri oleh petugas dari Dinas Koperasi dan UMKM
Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam amanatnya, Nanang Ermanto mengatakan, apel yang setiap
minggu dilaksanakan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kedisiplinan
pegawai.
“Kedisiplinan itu sangat penting. Karena kita sebagai
pegawai, pelayan rakyat, yang dibutuhkan adalah kedisiplinan kita,” kata
Nanang.
Oleh karena itu, Nanang
mengingatkan, rutinitas apel tersebut tidak
hanya menjadi penggugur kewajiban, akan tetapi harus dapat membangkitakan
semangat dan etos kerja para pegawai.
“Saya berharap apel ini bukan
sekedar rutinitas. Tetapi bagaimana kita bisa merubah sikap mental kita,
meningkatkan kedisplinan kita dalam bekerja,” imbuh Nanang.
Lebih lanjut Nanang
menyampaikan, terhitung
sejak tanggal 22 Juni 2023 telah diberlakukan Perubahan Hari Kerja dan Jam
Kerja, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Lampung Selatan Nomor 22 Tahun
2023, tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Perangkat Daerah dan Pegawai Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
“Itu (Perbup) sudah jelas apa yang
harus kita lakukan sebagai pegawai, apa tanggungjawab kita. Peraturan ini
dikeluarkan sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas kerja para ASN, dalam
rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Nanang. (LN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar