Baca Juga
Hanggumpost.id, Kalianda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2022.
Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono, didampingi Wakil Ketua II Agus Susanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari serta dihadiri 35 anggota DPRD Lampung Selatan. Rapat itu berlangsung di ruang sidang utama, gedung DPRD setempat, pada Senin (12/6/2023).
Hadir dalam rapat paripurna itu, perwakilan Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, beserta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Mengawali rapat paripurna, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan mengenai gambaran pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Dimana, pada tahun 2022 Pendapatan Daerah diproyeksi sebesar Rp2.213.296.445.616,00 dan terealisasi sebesar Rp2.139.914.977.296,56.
Sementara, Anggaran Belanja Daerah Tahun 2022 sebesar Rp2.369.212.996.626,00 dan terealisasi sebesar Rp2.265.773.323.201,50 atau sebesar 95,63 persen.
"Selain komponen Pendapatan dan Belanja Daerah dalam Struktur APBD Tahun Anggaran 2022 terdapat komponen Pembiayaan Daerah dengan anggaran Penerimaan Pembiayaan Netto, yang dianggarkan Sebesar Rp155.916.551.010,00 dan terealisasi sebesar Rp154.846.672.932,69 atau sebesar 99,31 persen," kata Nanang.
Pada kesempatan tersebut, Nanang juga menyampaikan Analisa Kerangka Perhitungan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022, yang terdiri dari Pendapatan Daerah yang terealisasi sebesar Rp2.139.914.977.296,56.
Kemudian, Penerimaan Pembiayaan Netto Daerah terealisasi sebesar Rp154.846.672.932,69 dengan jumlah realisasi Pendapatan Daerah dan Realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah menjadi sebesar Rp2.294.761.650.229,25. Selanjutnya, Belanja Daerah sebesar Rp2.265.773.323.201,50.
"Dengan demikian maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp28.988.327.027,75," ucap Nanang.
Setelah penyampaian dari Bupati Lampung Selatan, rapat paripurna dilanjutkan dengan pandangan umum 8 Fraksi DPRD Lampung Selatan. Fraksi itu yakni, PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat, PAN, PKB, serta Fraksi Gabungan Nasdem, Hanura dan Perindo. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar