Baca Juga
Hanggumpost.id,
Kalianda - Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Lampung Selatan diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, Jumat (12/5/2023).
Peresmian MPP itu bersamaan dengan peresmian MPP di Lampung
Utara Provinsi Lampung, Kota Dumai Provinsi Riau serta Kabupaten Asahan
Provinsi Sumatera Utara.
Turut hadir di acara itu, sejumlah pejabat utama Kementerian
PAN-RB, Gubernur Lampung H. Arinal Djunaidi, Bupati Lampung Selatan H. Nanang
Ermanto, Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, Bupati Ashan H. Surya, dan Wali
Kota Dumai H. Paisal.
Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto
menyampaikan, bahwa untuk aktivitas MPP Kabupaten Lampung Selatan telah
dilakukan uji coba pelayanan sejak 2 Januari 2023 lalu.
Nanang menyebut, MPP Kabupaten Lampung Selatan dilengkapi
sarana dan prasarana untuk menunjang 229 pelayanan dan perizinan secara terpadu
dari 15 perangkat daerah dan 14 instansi vertikal/BUMN/BUMD.
"Tercatat sudah ada 103.629 perizinan atau layanan yang
telah diberikan selama masa uji coba MPP mulai tanggal 2 Januari hingga
9 Mei 2023," ujar Nanang Ermanto.
Nanang mengatakan, Mal Pelayanan Publik hadir sebagai salah
satu terobosan bagi pemerintah daerah dalam menjawab harapan dan kebutuhan
masyarakat terhadap pelayanan publik yang tepat serta efisiensi waktu
pengurusan cepat.
"Karena Mal Pelayanan Publik ini didukung oleh Sistem
Digitalisasi Pelayanan (SDP), seperti antrean elektronik, baik online maupun
offline," kata Nanang.
Menurut Nanang, kehadiran Mal Pelayanan Publik di daerah,
tentunya akan berdampak terhadap kemudahan berusaha dan investasi. Sehingga
mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
"Hal ini karena penyediaan layanan perizinan dan non
perizinan yang telah terpadu dan tersistem digital," kata Nanang.
Sementara Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan,
selaras dengan program pemerintah pusat, pada tahun 2024 Mal Pelayanan Publik
dapat merata diseluruh kabupaten/kota di Indonesia.
"Maka suatu kebanggaan bagi saya, di Provinsi Lampung ini
sudah ada beberapa Mal Pelayanan Publik yang terbesar di kabupaten/kota.
Termasuk yang diresmikan pak menteri hari ini, Kabupaten Lampung Selatan dan
Lampung Utara," kata Arinal.
Lebih lanjut Arinal menyampaikan, keberadaan Mal Pelayanan
Publik untuk memberikan kemudahan dalam mengurus layanan administrasi maupun
layanan perizinan dan non perizinan dari berbagai instansi pemerintah dalam
satu tempat.
"Dengan demikian integrasi pelayanan harus dibangun
melalui Mal Pelayanan Publik. Kita harus mampu berkolaborasi, tidak boleh ada
ego sektoral, ego ilmu, apalagi ego daerah. Sebab ini kepentingan bangsa,"
tukas Arinal.
Sementara itu, peresmian empat Mal Pelayanan Publik yang
dipusatkan di MPP Kabupaten Lampung Selatan ditandai penandatanganan prasasti
oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas bersama Gubernur Lampung dan empat
bupati/wali kota.
Usai penandatanganan prasasti, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar
Anas beserta rombongan melakukan pengguntingan pita dilanjutkan dengan meninjau
pelayanan di dalam MPP Kabupaten Lampung Selatan. (Rls)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar