Baca Juga
Hanggumpost.id,
Kalianda - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas meresmikan empat Mal Pelayanan Publik
(MPP) di Sumatera secara serentak.
Empat MPP yang diresmikan yakni Kabupaten Lampung Selatan
dan Lampung Utara Provinsi Lampung, Kota Dumai Provinsi Riau serta Kabupaten Asahan
Provinsi Sumatera Utara.
Peresmian Mal Pelayanan Publik yang dipusatkan di MPP
Kabupaten Lampung Selatan ditandai penandatanganan prasasti oleh Menteri PAN-RB
Abdullah Azwar Anas, Jumat (12/5/2023).
Turut hadir di acara itu, sejumlah pejabat utama Kementerian
PAN-RB, Gubernur Lampung H. Arinal Djunaidi, Bupati Lampung Selatan H. Nanang
Ermanto, Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, Bupati Ashan H. Surya, dan Wali
Kota Dumai H. Paisal.
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, kehadiran MPP
merupakan suatu terobosan untuk menjembatani melipat semua layanan dalam satu
tempat.
"Mudah-mudahan kegiatan hari ini mendorong pelayanan
publik kita semakin baik dan terutama sumber daya manusia-nya menjadi lebih baik,"
kata Abdullah Azwar Anas.
Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto
menyampaikan, dengan telah diresmikannya MPP di empat kabupaten/kota,
diharapkan pelayanan akan semakin baik, terintegrasi dan dapat menjadi salah
satu solusi dari bentuk pelayanan terpadu yang bisa dijangkau dalam satu
tempat.
"Pelayanan akan terus mencari bentuk terbaiknya.
Kepuasaan masyarakat menjadi tujuan utamanya," tutur Nanang mewakili
bupati/wali kota yang hadir.
Nanang juga berharap, keberadaan Mal Pelayanan Publik di
empat kabupaten/kota semakin menegaskan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik
yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman semakin menjadi kebutuhan
utama.
"Karena masyarakat harus mendapat kemudahan dalam
mengakses berbagai jenis pelayanan," imbuh Nanang. (Rds)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar