Baca Juga
HANGGUMPOST.ID -- Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS Mohamad Akyas SE, menggelar reses di masa persidangan Ke- III Tahun 2022 yang dipusatkan di Dusun III Desa Marga Kaya Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (22/02/2023)
Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.
Mohamad Akyas mengatakan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya.
“Saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam musrembang tingkat desa, Kecamatan, dan kabupaten,” paparnya.
Legislatif yang duduk di komisi I itu menyampaikan, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu di perjuangkan dan akan minta Pemerintah Lampung Selatan untuk diprioritaskan.”Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga,” ujarnya.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar