Baca Juga
HANGGUMPOST.ID -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kalianda di backup Sat Pol PP Kabupaten Lampung Selatan melakukan penertiban terhadap para pedagang (PKL) yang berjualan buah diatas Jembatan Pensil Patriot Kelurahan Way Urang pada Senin (31/10/2022).
Operasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan adanya alih fungsi jembatan sebagian menempati dan menggunakan jembatan untuk berjualan buah-buahan dan gorengan.
Hal ini seperti yang disampaikan M. Syahroni selaku Kepala Seksi (Kasi) Ketertiban Umum Kecamatan Kalianda saat ditemui Hanggumpost.id pagi tadi.
Menurut penuturan Roni, berdasarkan laporan masyarakat tersebut, Satpol PP Kecamatan Kalianda langsung merespon cepat dan meninjau lokasi diatas Jembatan Pensil Patriot untuk melakukan tindakan.
“Lapak PKL jualannya tepat berada diatas jembatan, tentu ini mengganggu pengguna jalan,” tuturnya.
Dalam tindakannya, Roni menjelaskan bahwa pihaknya mengunakan langkah-langkah persuasif untuk pembinaan dan penertiban di tempat.
“Kami berikan pembinaan agar tidak menggunakan fungsi trotoar untuk berdagang, berusaha, serta berjualan di bagian-bagian jalan atau jembatan dan tempat umum lainnya,” jelasnya sembari menyebut larangan tersebut sesuai Perda terkait ketertiban umum. (mp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar