Baca Juga
HANGGUMPOST.ID -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan berikan sosialisasi Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan non Peraturan Bawaslu pada pimpinan Partai Politik (Parpol) dan pimpinan akademisi Perguruan Tinggi, Kamis. (06/10/2022).
Dalam kesempatan kali ini turut hadir sebagai pembicara anggota Bawaslu Provinsi Lampung Hermansyah, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan beserta jajaran, pimpinan Partai Politik dan para Akademisi Perguruan Tinggi di Kabupaten Lampung Selatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Hendra Fauzi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bawaslu perlu melakukan sosialisasi tantang peraturan, baik peraturan yang dikeluarkan secara langsung oleh Bawaslu maupun non peraturan Bawaslu kepada Partai Politik ataupun akademisi Perguruan Tinggi agar proses tahapan Pemilu 2024 berjalan lancar sesuai aturan.
Melihat 96 hari lagi mendekati penetapan parpol, 196 hari lagi akan ada pelaksanaan pencalonan anggota DPD, DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPR RI. dan sekitar 804 hari lagi akan ada pelaksanaan kampanye, ungkapnya
"Kami berharap kepada seluruh Partai Politik setelah diadakannya sosialisasi tentang Peraturan Bawaslu dan non Peraturan Bawaslu ini, nantinya dapat bersikap netral," ujar Hendra Fauzi.
"Sehingga dalam proses demokrasi di Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2024, nantinya bisa berjalan dengan baik ( jujur dan adil ) maksimal tanpa adanya pelanggaran," tutup Ketua Bawaslu Lamsel, Hendra Fauzi. (ris/*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar