Baca Juga
HANGGUMPOST.ID - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan (Lamsel) terus melakukan pendekatan kepada masyarakat. Utamanya, yang berada di pedesaan di Kecamatan Kalianda.
Sore tadi, Kamis (4/8/2022), Tim BBHAR menyambangi para pemuda dan tokoh masyarakat yang ada di tiga dusun dari dua desa. Yakni Dusun 6 Kubu Panglima, Desa Canggu, Dusun 6 dan 7, Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda.
Kunjungan tersebut, tujuan utamanya adalah silaturahmi dan agar dapat lebih kenal dengan masyarakat. Terlebih, dalam silaturahmi tersebut juga disampaikan sosialisasi tentang pendampingan hukum gratis untuk warga.
Kepala BBHAR Lamsel, Merik Havit, SH, MH mengungkapkan, pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan pendampingan hukum untuk masyarakat. Karenanya, program itu juga merupakan salah satu program prioritas dari Ketua DPC PDI Perjuangan Lamsel, yang juga sebagai Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto.
"Kalau biasanya pendampingan hukum oleh pengacara itu bayar, kalau di BBHAR pendampingan hukum gratis untuk masyarakat. Agar semua masyarakat dapat benar-benar merasakan hak perlindungan hukum yang tanpa dipungut biaya," ketusnya dihadapan masyarakat.
Lebih dari itu, Merik Havit juga menyampaikan, selain pendampingan hukum BBHAR juga siap menerima pengaduan dalam bidang pelayanan kesehatan. Seperti, layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bermasalah ketika masyarakat tengah sakit.
"Didalam tubuh BBHAR ada puluhan pengacara dan paralegal yang membidangi 12 divisi. Salah satunya, ada divisi kesehatan. Maka sinkronisasinya adalah kami berupaya memberikan solusi atas masalah yang terjadi ditengah masyarakat. Contohnya persoalan BPJS. Jika ada yang mengalami masalah dalam urusan BPJS dapat mengadu ke kami dan pasti akan kami bantu, secara gratis juga," terangnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dusun (Kadus) Kubu Panglima, Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, Junaidi berharap, kehadiran BBHAR ditengah masyarakat Dusun Kubu Panglima untuk melakukan sosialisasi bantuan hukum gratis dapat menjadi manfaat besar bagi masyarakat.
"Kegiatan sosialisasi bantuan hukum yang disampaikan oleh BBHAR hari ini kepada masyarakat Dusun Kubu Panglima semoga memberi manfaat dan keberkahan. Terutama berkah silaturahmi,"harapnya.
Senada juga disampaikan Kadus Kubu Panglima, Desa Canggu, Kecamatan Kalianda, Solihin mengatakan bahwa ada sejumlah kegiatan kepemudaan yang berbasis Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah. Untuk itu, kehadiran BBHAR selain memberikan sosialisasi bantuan hukum juga dapat menjadi penyalur aspirasi pemuda setempat untuk dapat disampaikan kepada Bupati Lamsel, H. Nanang Ermanto.
"Ada sejumlah kegiatan usaha hasil inisiatif kepemudaan di Dusun Kubu Panglima yang berbasis UMKM. Untuk itu diharapkan kepada Ketua BBHAR dapat meneruskan aspirasi para pemuda ini kepada Bupati Lamsel H Nanang Ermanto. Karena yang kita ketahui, Ketua BBHAR ini memiliki kedekatan khusus di ranah partai untuk bisa menyampaikan aspirasi pemuda di dusun ini," imbuh Solihin.
Berdasarkan pantauan, selain dari sosialisasi bantuan hukum yang disampaikan kepada warga dusun setempat, BBHAR Lamsel juga siap memberikan support kepada UMKM yang diinisiasi oleh pemuda pemudi setempat. (Doy/*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar