Baca Juga
HANGGUMPOST.ID - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam indonesia (PPIPHII), melantik dan mengambil sumpah anggota, Selasa (05/07/2022) di Hotel D'Arcici, Cempaka Putih Jalarta.
Acara yang dipandu oleh M. Anwar, SH Sekretaris Jendral DPN PPIPHII dimulai dengan pembacaan surat keputusan tentang pengangkatan Advokat di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yang telah memenuhi persyaratan menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Kemudian dilanjutkan dengan pengangkatan pengurus DPN PPIPHII, Merik Havit,SH ,.MH. yang Lebih di kenal dengan sebutan Pengacara Wong Cilik, Sebagai Dewan Kehormatan PPIPHII seterusnya mengangkat Supardi Kendi Budiarjo sebagai Wakil Dewan Pembina PPIPHII.
Dilanjut dengan membacakan 10 butir ikrar Advokat PPIPHII oleh 27 calon advokat, yang dipandu langsung oleh Dr. (Cand) Sriyanto, S.Sy., M.Ag., Ketua Umum DPN PPIPHII.
Ketua Umum DPN PPIPHII mengungkapkan dalam sambutannya berkat kerja keras seluruh Pengurus DPN PPIPHII semua ada dan dapat hadir disni, dirinya berpesan, sebaik-baiknya manusia adalah manusia yang bermanfaat bagi orang lain.
"Saudaraku semuanya sekarang kita sudah menjadi keluarga Besar PPIPHII dari itu kita harus saling asih, asah dan asuh, yuk kita istiqomah. Kita harus berjuang menegakan hukum, kebenaran dan keadilan yang berjiwa patriot dan satria serta pantang menyakiti sesama rekan, " ujar Sriyanto.
Harapan Sriyanto agar semua anggota dapat istiqomah, PPIPHII sudah mempunyai anggota hampir seribuan tersebar diseluruh Indonesia dengan waktu yang kurang dari dua (2) tahun PPIPHII dapat Berjuang menjalankan organisasi ini.
Dalam Sambutannya Dewan Kehormatan PPIPHII Merik Havit, SH ,.MH. Merasa Bangga malam ini bisa dikukuhkan sebagai Dewan Kehormatan DPN PPIPHII, "Saya Percaya PPIPHII dipimpin oleh ketua umum saudara Sriyanto akan bisa Berkembang dan Lebih Maju lagi karena Saudara Sriyanto ini orangnya Baik, Kader NU dan Beliau Merupakan Alumni Pondok Pesantren serta pandai dalam menjalankan roda Organisasi," ujar Merik.
Merik berharap kepada seluruh anggota PPIPHII membantu orang Miskin dalam Mencari Hak dan Keadilannya.
"Sebagai seorang Pengacara kita harus Minimal menguasai 3 hal yakni Speaking : Berbicara tertata dengan baik, Drafting Surat : bagaimana tata cara penulisan surat menyurat dengan baik, dan Relasi : bagaimana menjalin hubungan baik antar penegak hukum dan semua lini lapisan masyarakat, " tambah Merik.
Acara dilanjutkan penyerahan SK Advokat dan KTA Advokat bagi anggota PPIPPHII secara simbolis yang langsung diserahkan oleh Dr. (Cand) Sriyanto, S.Sy., M.Ag., Ketua Umum DPN PPIPHII dan M. Anwar, SH selaku Sekretaris Jendral DPN PPIPHII
(ALF)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar