Baca Juga
HANGGUMPOST.ID - 4 (Empat) warga Kecamatan Rajabasa Lampung Selatan yang kemarin tergabung dalam kelompok Khilafatul Muslimin membubarkan diri dari kelompok tersebut dan mengucapkan ikrar kembali setia kepada NKRI.
Ikrar tersebut dilaksanakan di kediaman Ustaz Zainudin Basri alias Kasim, Senin (04/07/2022), Pukul 15.45 WIB. Prosesi ikrar itu berlangsung khidmat dan disaksikan langsung oleh Kapolsek Kalianda Iptu Sugianto, Sekcam Rajabasa Komarudin, Kasi Pertanahan Kecamatan Rajabasa Hendry Gunawan, Kanit Intel PolsekKalianda Aipda Muamar, Kanit Kam Sat IK Polres Lamsel Aiptu Rahidi,Babinsa Serda Hehanusa, Bhabinkabtibmas Rajabasa, Kasi Trantib Rajabasa Arlizon, Kadus 1 Desa Rajabasa Dahlan.
Dari eks Khilafatul Muslimin hadir Ustaz Zainudin Basri, Basri Raden Mas, Dedi Supomo dan Hasbi.
Salah satu anggota Dedi Supomo mengaku lega setelah bersumpah setia NKRI. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila.
Setelah menyatakan siap kembali setia NKRI, mereka juga saat ini menyatakan membubarkan diri dari kepengurusan Khilafatul Muslimin. Mereka melakukan hal tersebut tidak ada paksaan dari pihak manapun melainkan ketulusan dari hati.
"Kami tidak merasa dipaksa sama sekali, dengan ini kami menyatakan keluar dan masing-masing sudah membuat surat pernyataan," ujar dia. (mp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar