Baca Juga
BERITAGEH.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, S.Sos, MM mewakili Bupati Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kembali melantik 9 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Dari 9 pejabat struktural yang dilantik, terdiri dari 7 pejabat administrator atau setingkat eselon III serta 2 pejabat pengawas atau setingkat eselon IV. Prosesi pelantikan dan berlangsung di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Jumat (27/05/2022).
Sementara, pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor 821.23/393/V.05/2022 dan Nomor 821.24/394/V.05/2022 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Administrator Eselon III dan Pengawas Eselon IV Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Berdasarkan rilis yang diterima, dari 9 pejabat yang dilantik satu diantaranya mengisi kursi Direktur UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar Lampung Selatan.
Dimana posisi Direktur UPTD RSUD Bob Bazar Lampung Selatan dijabat dr. Reny Indrayani, M.KM menggantikan posisi dr. Putra Harapan, M.Kes yang dirotasi sebagai Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
Selanjutnya, untuk pejabat eselon III ada nama Muhammad Yusup, S.STP, MM yang dilantik sebagai Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah. Lalu Setiawansyah, AP, M.Si dilantik sebagai Kepala Bagian Kerja Sama Sekretaris Daerah.
Kemudian, Mahyuddin, S.IP dilantik sebagai Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Jhoni Irzal, S.Sos dilantik sebagai Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga, serta Drs. Agus Kabat, M.Pd dilantik sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja.
Sedangkan untuk pejabat eselon IV yakni, Lilis Suryati, SH, MM dilantik sebagai Kepala Subbag Umum dan Kepegawaian Dinas serta Hepi Ratnawati, SE dilantik sebagai Kepala Subbag Keuangan dan Aset pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Menyampaikan amanat Bupati Lampung Selatan, Sekda Thamrin mengatakan, bahwa pelantikan itu merupakan kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja dari para pegawai sebagai pelayan publik pemerintahan.
Sebab katanya, dalam menjalankan tugas itu, dibutuhkan pejabat yang memiliki nilai dasar, bertanggungjawab, profesional, etika profesi, bebas KKN dan penuh kreatifitas dan inovasi.
“Hal ini sekaligus menjelaskan bahwa proses pengambilan keputusan dalam pembinaan manajemen dan karier pegawai sepenuhnya mengacu pada peraturan perundang-undangan. Bukan atas kehendak dan keinginan seorang kepala daerah pribadi,” tukasnya.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Thamrin berpesan agar dapat bekerja dengan penuh semangat dan tanggungjawab, berdedikasi dan loyal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Thamrin juga meminta kepada pejabat yang baru dilantik, dapat meningkatkan profesionalisme dalam bekerja serta berkontribusi maksimal terhadap instansi masing-masing. sehingga, penyempurnaan dan perbaikan kinerja dapat terlaksana dengan baik.
“Saya minta pejabat yang baru dilantik ini dapat lebih bekerja keras. Tunjukkan dedikasi dan loyalitas kepada pimpinan. Kinerja saudara akan terus dievaluasi secara berkala sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam sistem merit,” tandasnya. (MRA/*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar