Baca Juga
HANGGUMPOST.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI), secara virtual dari ruang Sekda kantor Bupati setempat, Senin (23/5/2022).
Rapat kerja nasional FORSESDASI ini diselenggarakan langsung dari Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, dengan mengangkat tema “Penguatan Implementasi Reformasi Birokrasi Melalui Transformasi Core Values ASN BerAKHLAK”.
Adapun, acara yang berlangsung secara hybrid ini akan dilaksanakan selama 2 hari berturut-turut, dari tanggal 23 Mei 2022 hingga 24 Mei 2022.
Dilansir dari laman LampungSelatankab.go.id, Ketua Umum DPP FORSESDASI, Lalu Gita Ariadi dalam laporannya menyampaikan, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Nasional per 31 Desember 2021, jumlah ASN di Indonesia yang terdiri dari PNS dan PPPK yaitu sebanyak 4,46 juta lebih.
“Dari jumlah tersebut 19 persen diantaranya merupakan ASN yang berusia 45 sampai 60 tahun, yang direkrut angkatan tahun 1990 an. Sebagai lawan dari milenial adalah kolonial yang banyak diantaranya masih gagap teknologi, sementara kita akan berhadapan dengan era 4.0,” ujar Ketua Umum DPP FORSESDASI.
Sebanyak 1,6 juta orang atau 38 persen dari total PNS saat ini menjalankan pekerjaan rutin dan sederhana. Sementara kebutuhan dengan berorientasi pada pelayanan harus akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif untuk menghasilkan sebuah produktifitas yang tinggi.
“Untuk menghasilkan produktifitas yang tinggi, tentu diharapkan ASN bekerja secara rutin. Semua dalam sebuah suasana kompetisi supaya dapat menghasilkan produktifitas yang setinggi-tingginya,” ungkap Lalu Gita Ariandi.
Sementara, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro menuturkan, Presiden RI telah memutuskan bahwa budaya kerja itu dijadikan satu, yang ada didalam Core Values ASN yaitu BerAKHLAK. Sehingga jika ada penugasan pindah daerah, nanti tetap akan melakukan budaya kerja yang sama.
“BerAKHLAH ini mulai diterapkan pertama kali oleh Kementrian PANRB dan merupakan bagian dari sari pati semua budaya kerja baik daerah maupun Kementrian Daerah. BerAKHLAK itu merupakan BER – Orientasi Pelayanan – Akuntabel – Kompeten – Harmonis – Loyal – Adaptif – Kolaboratif,” tutur Suhajar Diantoro.
Lebih lanjut, Suhajar Diantoro menjelaskan tugas ASN merupakan operator dari Pemerintah itu mewujudkan 4 tujuan bernegara yang ada di pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. 3 diantaranya ada dipundak kawan-kawan yang ada didaerah.
“Pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, yang kedua memajukan kesejahteraan umum dan yang ketiga adalah mencerdaskan kehidupan bangsa,” jelas Suhajar Diantoro lebih lanjut.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri juga menambahkan, Presiden RI juga telah menetapkan cara kita berpemerintahan dan cara mengelola negara yang disebut demokrasi konstitusional.
“Demokrasi konstitusional adalah pertemuan antara kedaulatan rakyat dengan kedaulatan hukum, oleh karena itu, negara ini sejak awal adalah menempatkan rakyat itulah yang paling berdaulat. Maka diatur kedaulatan rakyat yang tersebar dari Sabang sampai Merauke itu diatur dan diserahkan kepada negara dan dikelola oleh Pemerintah Pusat,” ucap Suhajar Diantoro. (kmf/nsy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar