Iklan Banner

Puskesmas Hajimena Natar Luncurkan Program Catin Cerdas Guna Pencegahan Stunting

Redaksi
Senin, 21 Maret 2022

Baca Juga


HANGGUMPOST.ID - Puskesmas Hajimena Natar Lampung Selatan melakukan program inovasi Catin Ceratas (Calon Pengantin Cerdas ) sebagai upaya pencegahan stunting.


Hadir dalam acara tersebut Camat Natar, Danramil, Kapolsek, Kepala KUA Natar, UPTD KB, Kordinator Pendidikan Kecamatan Natar, dan Seluruh Kepala Desa di wilayah sekitar Puskesmas Hajimena. 


Calon Pengantin Cerdas Keluarga Berkualitas  adalah Program inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada Catin guna mencegah terjadinya stunting dengan memberikan pelayanan kesehatan bagi Catin secara menyeluruh, meliputi pengukuran tinggi badan, berat badan, tkanan darah, lingkar lengan atas, dan status imunisasi pemeriksaan laboratorium golongan darah dan Hb, pemberian tablet tambah darah dan konseling kesehatan pranikah.



Menurut Camat Natar Rendy Eko Supriyanto, S.STP sejak tahun 2018 pemerintah memprioritaskan pembangunan SDM, guna menyiapkan generasi yang berdaya saing menghadapi perubahan global yang sangat cepat. Salah satu kegiatan prioritas tersebut adalah melakukan pencegahan dan  penanganan stunting di Indonesia.  Kabupaten Lampung Selatan merupakan lokasi fokus stunting yang telah mencanangkan program prioritas penanganan dan pencegahan stunting.


Berdasarkan keterangan Kepala UPTD Puskesmas Hajimena dr. Nessi Yunita, beberapa penyebab Stunting adalah akibat dari penundaan Inisiasi menyusui Dini (IMD), pemberian ASI yang tidak eksklusif, dan penyapihan ASI terlalu dini, juga faktor kekurangan gizi, baik sebelum maupun saat kehamilan, untuk itu maka kecukupan gizi seorang Calon Pengantin (Catin) Wanita pada waktu menikah dan hamil haruslah memadai, untuk mencegah lahirnya anak stunting.  Untuk itu Salah satu upaya dalam pencegahan stunting dimulai dari mempersiapkan calon pengantin yang sehat, agar ketika kehamilan terjadi ibu dan janin sehat,  sehingga kelak lahir bayi yang tidak mengalami kelainan tumbuh kembang seperti stunting atau kasus-kasus kelainan lainnya. 


Menurut Koordinator Pelaksana Hesti Handayani, SKM, tata laksana kegiatan Catin Ceratas dimulai dengan berkoordinasi dan kerjasama (MOU) dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Natar, berkoordinasi dan kerjasama (MOU) dengan Camat Natar Kabupaten Lampung Selatan, Koordinasi dengan Kepala Desa di Wilayah kerja Puskesmas Hajimena, yaitu Desa Hajimena, Desa Pemanggilan dan Desa Sidosari. Pelayanan kepada Catin, dan pemberian Sertifikat Layak Nikah. 


Untuk itu maka Setiap Catin yang akan menikah wajib mendapatkan Surat Pengantar dari Kepala Desa untuk memeriksakan Kesehatannya ke Puskesmas Hajimena, kemudian Puskesmas Hajimena membentuk tim  untuk pemeriksaan kesehatan Catin; yang terdiri dari dokter, perawat, bidan, analis gizi, dan lain-lain yang dianggap perlu.  Apabila  Catin yang berdasarkan hasil   pemeriksaan dinyatakan tidak sehat atau  memerlukan penatalaksanaan lanjutan dari segi medis akan diberikan  surat rujukan untuk melanjutkan proses pengobatan dan dianjurkan berobat  sampai sehat.(rls/raf) 


Apa Reaksi Anda?
Suka
Sangat Suka
Lucu
Terkejut
Sedih
Marah

Rekomendasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar