Baca Juga
HANGGUMPOST.ID - Pembangunan jalan Desa Mandalasari – Margasari telah terealisasi di tahun 2021 lalu. Usulan pembangunan jalan di dua desa tersebut terealisasi berkat usulan pemerintah desa dan masyarakat setempat yang diusung oleh Kodri anggota DPRD Dapil II (Sragi, penengahan, ketapang, bakauheni), Kamis, (24/02/22).
“Sebenarnya di Margasari itu kan usulan Desa, sebab hasil Musrenbangcam 2019, memang betul ada nya usulan jalan itu, tetapi sampai tahun 2020 tidak terealisasi. Namun karena kewajiban membantu pelaksanaannya janji eksekutif (Pemda) lewat Musrenbangcam namun tidak di bangun. Wajar jika seorang dewan selalu mengusulkan lewat reses, Sosper,” kata Kodri.
Anggota Fraksi partai Demokrat ini yang juga merupakan pengusaha di wilayahnya dan bersyukur atas terealisasinya pembangunan di Desa Mandalasari – Margasari itu. “Alhamdulillah, itu juga berkat bantuan kawan-kawan wartawan yang selalu mendorong pemberitaan usulan jalan itu. Dan juga berkat perjuangan semua pihak yang perduli atas usulan masyarakat di kecamatan Sragi,” ungkapnya.
Ia meminta pihak desa untuk menjaga hasil pembangunan ini agar bisa digunakan masyarakat dengan waktu yang cukup lama. “Pihak desa juga harus menjaga karena kekuatan jalan itu kapasitasnya 7 sampai 8 ton, itu paling tinggi. Maka harus di buat batas-batas muatan, di portal. Jangan sampai mobil bermuatan tonase tinggi masuk,” tukasnya.
Atas terwujudnya usulan pembangunan jalan itu, Ia beserta masyarakat kecamatan sragi mengucapkan terimakasih pada pemerintah daerah lamsel khususnya Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto. “Kami ucapkan terima kasih pada eksekutip (bupati_red) dan dinas terkait yang telah membantu masyarakat,” Pungkasnya ( joe)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar