Iklan Banner

Jangan Coba-Coba Timbun Minyak Goreng ! Simak Kata Bu Jaksa

Redaksi
Selasa, 15 Februari 2022

Baca Juga


HANGGUMPOST.ID -Kelangkaan disitribusi minyak goreng akhir-akhir ini bukan saja bikin pusing Ibu Rumah Tangga (IRT), tetapi juga memantik reaksi pemangku kebijakan seperti aparat hukum.


Dilansir dari Translampung.id Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati, SH, MH angkat bicara. Pihaknya siap mendampingi dan mengawal Dinas terkait, seperti Dinas Perdangan dan Perindustrian Kavupaten Lampung Selatan untuk melakukan sidak  minyak goreng yang saat ini tengah 'Menghilang'  di Pasar-Pasar Tradisional maupun toko swalayan mini. 


"Kami (Kajari Lamsel-red) siap mengawal dan mendampingi Disperindag Lamsel dalam melakukan sidak minyak goreng. Bahkan, kami siap menindak jika terbukti ada oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan situasi terhadap minyak goreng tersebut," ujar Kajari Lamsel usai Konpers terkait Restorative Justice (RJ) siang tadi, di Kantornya, Selasa (15/02/2022).


Selain siap mendampingi Disperindag, lanjut Dwi Astuti pihaknya juga melakukan pengawasan secara langsung, bahkan kami akan terjun langsung ke masyarakat terkait persoalan kelangkaan miyak goreng tersebut. 


"Jika kami temukan ada oknum yang melakukan serta terbukti melakukan penimbunan maka secara tegas akan ditindak," tegasnya. 


Selaian itu, ditambahkan dia pihaknya membuka call center pengaduan bagi masyarakat.


"Kajari Lamsel punya call center dan web untuk menerima pengaduan dari masyarakat. Jadi silahkan masyarakat menghubungi kami atau datang langsung, maka segera ditindak lanjuti pengaduan tersebut," tandasnya.(juan/*)


Apa Reaksi Anda?
Suka
Sangat Suka
Lucu
Terkejut
Sedih
Marah

Rekomendasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar