Baca Juga
HANGGUMPOST.ID - Jajaran Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan 1 unit kendaraan roda 4 yang membawa ribuan bungkus rokok yang tak bercukai resmi, Minggu (09/01/2022) sekira pukul 01.30 WIB di Jalan Raya Seloretno Kecamatan Sidomulyo.
"Pada hari minggu kemarin, Reskrim Polres dan Polsek Sidomulyo telah mengamankan 1 unit mobil jenis Toyota Avanza warna silver dengan Nopol B 1997 BYW yang diduga akan memasarkan rokok tanpa cukai di wilayah Sidomulyo atau pedalaman, " ungkap Kapolres Lamsel AKBP Edwin, S.IK saat Ekspose Ungkap Kasus Rokok Ilegal di Halaman Aula Mapolres setempat, Senin Sore (10/01/2022).
Tambah Kapolres, rokok-rokok ilegal tersebut maksudnya akan dipasarkan ke warung-warung kecil yang ada dipedalaman wilayah Sidomulyo sekitarnya.
"Sebanyak 788 slop/pack rokok tersebut diambil dari daerah Tangerang dengan jasa travel, kemudian akan dikirm ke alamat penerima di Rumbia Lampung Timur. Disini telah kami amankan seorang pria inisial RA, yang mengaku telah 6 kali melakukan pengiriman rokok-rokok tersebut. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Lamsel. Barang Bukti kami serahkan ke pihak Bea Cukai untuk penyidikan lebih lanjut. Terkait kerugian negara, nanti pihak Bea Cukai yang akan menghitungnya. Pelaku terancam pasal 54 dan atau pasal 56 Undang-Undang RI Tahun 2017 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun1955 tentang cukai," tutup Kapolres. (mp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar