Baca Juga
HANGGUMPOST.ID - Penyidik Jatanras Reskrim Polres Lampung Selatan masih fokus menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh "Orang kuat" di Pesisir Rajabasa pada seorang wartawan baru-baru ini.
Hal tersebut terungkap saat para wartawan berkesempatan mewawancarai Kapolres Lamsel AKBP Edwin, S.IK usai Konpers ungkap kasus rokok ilegal di halaman Aula Mapolres setempat, Senin (10/01/2022).
"Seperti teman-teman ketahui, kami dari Polres Lampung Selatan sedang berupaya melakukan penyelidikan, dan sudah kita ketahui siapa pelaku 351 terhadap korban inisial R tersebut. Dan kemarin si pelaku sudah kita panggil, tetapi dipanggil masih sebagai saksi, belum menjadi tersangka, " ungkap Kapolres.
Namun menurut Kapolres lagi tidak menutup kemungkinan ditingkatkan menjadi tersangka.
"Kita mau mencari kebenaran secara keseluruhan, Alhamdulillah sampai saat ini baik korban dan saksi masih kooperatif. Korban juga mengatakan yang sesungguhnya, dan juga saudara David kita panggil beliau kooperatif untuk datang. Tinggal lagi proses penyelidikan, dari hasil penyelidikan bisa ditingkatkan menjadi penyidikan. Berdasarkan keterangan dan fakta yang ada diperlukan hal-hal lain bisa ditingkatkan menjadi tersangka. Kan ada atau melalui tahapan-tahapan," kata AKBP Edwin. (mp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar