Baca Juga
HANGGUMPOST.ID - Puluhan guru honorer negeri menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/01/2022).
Dilansir dari JPNN, demonstrasi ini merupakan aksi kali keempat dari Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia atau FGHNLPSI.
Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih mengatakan, tuntutan mereka tetap sama, yaitu minta diberikan formasi PPPK bagi guru honorer negeri yang lulus passing grade baik tahap 1 maupun 2. Selain itu, mereka juga meminta pemerintah memberikan solusi atas dugaan upaya pemerintah daerah menyingkirkan guru honorer dengan alasan akan masuknya CPNS dan PPPK.
"Kami menuntut formasi PPPK 2021. Sudah dua kali kami ikut tes, tetapi hasilnya kami tetap kalah rangking walaupun kami lulus passing grade," kata Heti kepada JPNN.com, Kamis (13/01/2022).
Para guru honorer yang berdemonstrasi juga meminta pemerintah tidak menutup mata atas kejadian yang menimpa mereka. Kejadian itu, yakni satu demi satu sekolah meminta para gurunya mundur ketika guru CPNS dan PPPK masuk.
Heti dan kawan-kawannya yang menggelar aksi unjuk rasa juga menyatakan menolak seleksi PPPK guru tahap 3. Alasannya, seleksi PPPK guru tahap 3 itu tidak akan menyelamatkan guru honorer negeri karena sistemnya masih tetap sama.
Puluhan honorer menggelar aksi demonstrasi di gedung DPR, Senayan, Jakarta. Termasuk honorer dari Lampung Selatan. Mereka menyampaikan beberap tuntunan, salah satunya menolak seleksi PPPK guru tahap 3.
Mau dites berkali-kali pun kalau formasinya terbatas, kemudian kami diadu dengan guru beserdik, kami akan tetap kalah," ucap Heti.
Heti berharap DPR RI sebagai perwakilan rakyat harus menyuarakan masalah guru honorer negeri yang lulus passing grade, tetapi tidak punya formasi.
"Kami akan mendukung anggota DPR RI yang membela kepentingan honorer. Semoga DPR bisa mendorong pemerintah pusat agar seleksi PPPK guru tahap 3 diisi saja dengan optimalisasi," pungkasnya. Diketahui aksi unjuk rasa FGHNLPSI dimulai sejak akhir 2021. Sebelumnya mereka sudah menggelar aksi di Kantor Kemendibudristek, Istana Negara, KemenPAN-RB, dan DPR RI.(jpnn/*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar