Baca Juga
HANGGUMPOST.ID -- Dalam rangka menjalankan roda organisasi dan penggalangan anggota partai yang memiliki kesamaan ideologi dan garis pejuangan dengan Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP), Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHR) gelar sosialiasi bantuan hukum bagi "Wong Cilik" Rabu, (12/1/2021).
Dengan mengambil tema pengabdian DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan Terhadap Wong Cilik. Merik Havit, S.H., M.H., selaku Ketua BBHAR berterima kasih atas sambutan yang diberikan masyarakat atau pemuda-pemudi Desa Agom Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
Dengan menghadirkan anggota BBHAR yang merupakan pengacara Wong Cilik untuk dapat memberikan penyuluhan Hukum bagi masyarakat dan pemuda-pemudi yang bakal menjadi generasi penerus.
Nanti malam bertepatan Pukul 19.30 WIB, Merik Havit S.H., M.H., menjelaskan bahwa pada malam hari ini mari bersama-sama berkumpul dan bagaimana menyatukan pemikiran.
"BBHAR ini Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat yang bahasa kerennya pengacara. Tapi BBHAR ini pengacara gratis dari PDIP, " ujar Merik.
Adapun pesan untuk disampaikan kepada masyarakat kecil atau wong cilik untuk rutin langsung untuk merangkul wong cilik. Berkumpul dan bercerita sehingga keinginan dan keluh kesah bisa terakomodir.
"Dengan ijin dari Ketua DPC PDIP Lampung Selatan sekaligus Bupati. Rumah Dinas Bupati adalah rumah rakyat siapapun dapat berkunjung. Datang dengan niat baik beliau akan menyabut," ungkapnya.
Menjadi prinsip tak kenal maka tak sayang. Berharap BBHAR menjadi tempat diskusi dan tempat untuk curhat bagi rakyat yang tersandung masalah.
Hasanuddin, S.H., adalah advocad publik yang bergabung dalam tim BBHAR, Hasanuddin,S.H., Menjelaskan untuk lebih ber hati-hati dalam mengambil tindak pergaulan karena marak nya pergaulan seperti tindak pidana Pencabulan Dan Narkoba.
Acara sosialisasi bantuan hukum bagi wong cilik di tutup dengan makan bersama ( Bacakan ) . (raf/*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar