Baca Juga
HANGGUMPOST.ID - Kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Ormas GMBI Distrik Lampung Selatan terhadap seorang kuli bangunan hingga kini masih berlanjut.
Bahkan terkini kasus tersebut sudah masuk tahap sidik, menurut Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, S.IK, SH saat diwawancara Hanggumpost.id di depan Lapangan Tenis Indoor Way Urang Kalianda, Rabu (03/11/2021).
"Oh kalau itu kan sudah proses sidik, orang namanya lapor ya kita terima, nanti kalau orang lapor gak diterima saya yang dilaporkan kan ?, tapi sampai sekarang belum ada yang kita diamankan," ungkap Kapolres.
Ditanya sudah berapa orang terlapor yang diambil keterangannya, Edwin mengungkap beberapa orang sudah dipanggil.
"Kalau pelapor sudah kita periksa, tentunya kita juga periksa saksi-saksi lainnya, tapi untuk jelasnya nanti koordinasi dengan Kasatreskrim saja," tambahnya.
Sementara, Tim Kuasa Hukum dari Kantor BBHR-PDIP Lampung Selatan Zamroni, SH mengatakan kasus tersebut tetap berlanjut.
"Masih tetap bos, masih lanjut. Sudah3 (Ttiga) orang terlapor yang diperiksa," kata Zamroni gelar Panglima Sindang Kunyayan. (mp).
Foto : Alex Dirsah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar