Baca Juga
HANGGUMPOST. ID - Dalam waktu dekat Komisi III DPRD Lampung Selatan, bakal menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak rekanan dan dinas PU-PR Kabupaten Lampung Selatan terkait buruknya pekerjaan ruas Jalan Titiwangi-Bumijaya Kecamatan Candipuro.
Hal tersebut terungkap saat rombongan komisi III DPRD Lampung Selatan, melakukan kunjungan kerja ke lokasi pekerjaan, Senin (18/10/2021).
Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi PDI-Perjuangan, Rosdiana, mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil pihak rekanan dan dinas terkait dalam hal ini Dinas PU-PR.
Menurut legislator perempuan dari Fraksi PDI-Perjuangan itu, pemanggilan terhadap pihak rekanan dan dinas PU-PR itu untuk meminta penjelasan secara detail terkait pekerjaan.“Kami komisi III akan segara panggil semua yang terlibat dalam pekerjaan tersebut untuk meminta pertanggungjawaban terhadap pekerjaan yang kondisinya sangat parah itu. Sebagai wakil rakyat kami sudah mendorong pemerintah daerah dan pihak rekanan untuk segara memperbaiki pekerjaannya.”ujarnya.
Ia juga meminta kepada masyarakat.Kedepannya agar masyarakat dapat menjaga dan merawat jalan yang sudah di perbaiki agar dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat dan penguna jalan.“Kami minta kepada masyarakat untuk sama-sama mengawal dan mengawasi dalam pelaksanaan pekerjaan yang mengunakan anggaran pemerintah, agar tidak terjadi kembali pembangunan yang asal jadi.” Kata Kak Ros sapaan akrabnya itu.
Lebih lanjut dikatakan pihaknya akan terus mengawal pekerjaan ini sampai betul-betul di perbaiki sesuai dengan Speknya, sehingga hasilnya tidak mengecewakan masyarakat.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar