Iklan Banner

Polisi Tangkap Spesialis Maling Hp Di Kapal Jalur Bakauheni-Merak Banten

Redaksi
Jumat, 08 Oktober 2021

Baca Juga



HANGGUMPOST.ID - Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Lampung Selatan berhasil mengamankan RiZ (30) warga Dusun Kenyayan Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni, Kamis (7/10/2021) sekitar pukul 05.00 WIB diatas Kapal KMP. Dhoroty.


Pemuda pengangguran ini ditangkap petugas lantaran melakukan pencurian HP dan uang sebesar Rp. 750.000 milik korban Indra Purnama Aji (25) warga Kelurahan Yosomulyo Kecamatan Metro Pusat Kota  Metro.


Kepala KSKP Bakauheni AKP. Ridho Rafika, SH MH Mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, SIK, SH, MSi, Jumat (8/10/2021) membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan RIZ (30) warga Dusun Kenyayan Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni Lampung Selatan, Kamis (7/10/2021) sekitar pukul 05.00 wib diatas Kapal KMP. Dhoroty yang sedang berlayar dari Pelabuhan Merak Banten menuju Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.


Pelaku ditangkap usai menjalankan aksinya yakni dengan cara membuka pintu kendaraan korban jenis SUV yang sedang berada diatas kapal KMP Dhorothy, kemudian mengambil HP Merk Samsung A 50s dan uang sebesar Rp. 750.000, milik korban  Indra Purnama Aji (25) warga Kelurahan Yosomulyo Kecamatan Metro Pusat Kota  Metro. " Tuturnya.


Atas kejadian tersebut kemudian  korban  melaporkan kejadianya kepada petugas yang mengawal perjalanan Kapal KMP Dhorothy. Kemudian usai mendapatkan laporan tersebut dari korban, petugas  melihat rekaman CCTV yang berada diatas Kapal KMP. Dhorothy , kemudian  melakukan pencarian keberadaa pelaku diatas kapal.


"Setelah kami mendapatkan laporkan, dan melihat rekaman CCTV kemudian pihaknya melakukan pencarian dan menangkap pelaku diatas kapal " 


Setelah memastikan wajah dan ciri-ciri pelaku, kemudian pihaknya langsung melakukan pencarian dan penangkapan, saat melakukan penggeledahan badan ditemukan barang-barang milik korban " Imbuhnya.



Saat ini pelaku yang akan dijerat dengan pasal 362 KUH Pidana ini bersama barang buktinya berupa 1 

(satu) unit Handphone A50s warna biru, uang tunai sebesar  Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima ratus ribu rupiah) sudah diamankan di KSKP Bakauheni. (rls/*)


Apa Reaksi Anda?
Suka
Sangat Suka
Lucu
Terkejut
Sedih
Marah

Rekomendasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar