Iklan Banner

Made Sukintre Tegaskan Masalah Yang Dia Hadapi Murni Internal Parisade, Pintu Damai Selalu Terbuka

Redaksi
Rabu, 27 Oktober 2021

Baca Juga




HANGGUMPOST.ID - Mantan Ketua Parisade Hindu Dharma (PHDI) Lampung Selatan Made Sukintre, S.Pd MM mennyangkal seluruh tuduhan penyimpangan bantuan sosial yang dituduhkan kepada dirinya.

Pernyataan itu disampaikan Made Sukintre, Rabu (27/10/2021) di Kantor PHDI Lampung Selatan Jl Raya Way Panji Lamsel, terkait laporan beberapa oknum umat Hindu ke Polda Lampung beberapa waktu yang lalu.

Kepada wartawan, Sukintre menjelaskan bahwa sejak dirinya menjabat ketua PHDI Lampung Selatan circa 2010-2015 dan 2016-2021 dirinya selalu memberikan laporan pertanggung jawaban saat pelaksanaan pemilihan ketua PHDI dan diterima oleh seluruh anggota yang hadir. 

”Setiap akhir masa jabatan, saya selalu membuat laporan pertanggung jawaban dan diterima oleh seluruh anggota ”


Kalau saya melakukan hal-hal yang melanggar AD/ART atau melakukan penyimpangan dalam penggunaan anggaran, pasti LPJ saya akan ditolak oleh anggota, tidak sepeserpun saya makan uang Parisade,” tegasnya. 

Made Sukintre yang didampingi oleh Ketua PHDI Lamsel Wayan Sugriwa, Mangku Jero Bawati, Wayan Ase serta para ketua PHDI kecamatan ini juga menjelaskan bahwa, seluruh bantuan yang diterima sudah kami realisasikan  dan kami buat laporanya secara tertulis, dan bisa dilihat oleh seluruh anggotanya, fisiknya bisa anda liat didepan sana, talud, pagar, termasuk plafon gedung ini, " tambahnya. 

”Laporan tertulis sudah saya buat , termasuk barang-barang milik PHDI sudah kami serahkan  beserta surat-suratnya, oleh karena itu apabila ada salah satu ummat Hindu yang merasa ada bantuan yang kami selewengkan  dan membuat laporan kepada kepolisian adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada saat ini, ” Imbuhnya.

"Saya rasa itu hak mereka untuk memberikan laporan, tapi kalau ternyata itu tidak benar, saya juga punya hak untuk melaporkan balik mereka, tapi tunggu tahapan-tahapanpemeriksaan selesai dulu, Silahkan saja membuat laporan ke polisi, itu hak mereka sebagai warga negara, namun dirinya juga punya untuk melaporkan pelapor apabila itu ternyata tidak benar," katanya lagi. 


Sebelum menutup dan menunjukkan bukti LPJ dan surat-surat berharga milik PHDI yang bermaterai, Sukentre juga menyatakan bahwa permasalahan yang dihadapinya ini adalah murni masalah internal PHDI, oleh karena itu apabila ada niat baik dari pelapor untuk mencabut  laporanya, maka dirinya membuka pintu untuk bermusyawarah menyelesaikan permasalahan ini. 

"Terus terang saya gak mau kita ribut-ribut, saya lebih senang kita ini damai, tanpa ada konflik. Apalagi ini sesama umat yang bersaudara. Sekali lagi saya tegaskan, masalah ini adalah masalah internal, jangan dikaitkan dengan yang lain, " pungkasnya. 

Sejumlah bantuan yang diduga tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh Made Sukentre, sehingga berlanjut  Laporan ke Polda Lampung diantaranya :

  1. Laporan pertanggung jawaban Hewan sapi berjumlah 12 ekor (10 ekor sapi betina dan 2 ekor sapi jantan), dari LM3 kementerian tahun 2011.
  2. Laporan pertanggung jawaban bantuan Bali Post (dari Bali) saat kejadian kerusuhan Napal, sebesar Rp. 103.000.00,-
  3. Laporan pertanggung jawaban Bantuan APBD Lampung Selatan tahun 2013, sebesar Rp. 30.000.000,-
  4. Laporan pertanggung jawaban bantuan Dirjen Bimas Hindu 2014, sebesar Rp. 30.000.000,-
  5. Laporan pertanggung jawaban bantuan APBD tahun 2014, sebesar Rp. 50.000.000,-
  6. Laporan pertanggung jawaban bantuan dari Calon DPR-RI Reza Pahlevi, sebesar Rp. 5.000.000,-
  7. Laporan pertanggung jawaban bantuan dari Calon DPR Tony Eka Candra, Sebesar Rp. 5.000.000,-
  8. Laporan pertanggung jawaban bantuan dari APBD Lampung selatan tahun 2015, sebesar Rp. 25.000.000,-
  9. Penjualan (bagi hasil) 4 ekor anak sapi, sebesar Rp. 12.000.000,-
  10. Laporan pertanggung jawaban bantuan Bali Post, kejadian kerusuhan Bali Nuraga , tahun 2012, sebesar Rp. 15.000.000 (kar/mp) 


Apa Reaksi Anda?
Suka
Sangat Suka
Lucu
Terkejut
Sedih
Marah

Rekomendasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar