Baca Juga
HANGGUMPOST.ID - Seorang Buruh Harian Lepas alias kuli bangunan laporkan 5 oknum anggota salah satu Ormas ke Polres Lampung Selatan.
Adalah Tukino (32), warga Dusun Damar Agung Desa Sidodadi Kecamatan Sidomulyo, melaporkan 5 oknum anggota Ormas yang ada di Kalianda atas tindakan ancaman kekerasan atau tindakan tidak menyenangkan sesuai Pasal 335 KUHP. Pelaporan tersebut bernomor STTLP/B/934/IX/2021/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG tertanggal 25 September 2021.
Tukino tidak sendirian, dia didampingi Tim Penasehat Hukum dari Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHR) PDIP Lampung Selatan saat mendatangi Mapolres setempat sekira Pukul 13.13 WIB. Tim BBHR diwakili Advokat senior Zamroni, SH dan Pantra Agung Oki Riyanto.
Kepada Hanggumpost.id tadi siang (25/09/2021), melalui sambungan telephone Zamroni membenarkan pelaporan tersebut. Dirinya mendampingi Tukino yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan di pekerjaan membangun pagar calon lahan Kalianda Fair di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Way Lubuk Kalianda, tepatnya diseberang Kantor Dinas Perhubungan Lamsel.
"Ya benar dek, kami mendampingi saudara Tukino, kuli bangunan yang sedang membuat pagar lahan bakal tempat pelaksanaan Kalianda Fair di Jalinsum Way Lubuk. Kronologisnya, tadi pagi sekitar Pukul 10.00 WIB saat mereka sedang bekerja, didatangi beberapa pemuda berseragam yang mengatasnamakan sebuah Ormas. Mereka menanyakan sedang mengerjakan apa disitu, menanyakan ijin dan segala macam, kok tidak memberi tahu kepada anggota Ormas yang kebetulan tinggal dekat lahan yang dikerjakan tersebut. Patut disayangkan di mo terjadi perbuatan tak menyenangkan dan diduga intimidasi terhadap para pekerja di lokasi tersebut. Korban ada yang mengaku di bentak, dijewer telinganya," ungkap Zamroni.
Ditambahkan Zamroni, penanggung jawab pekerjaan langsung menghubungi pihak BBHR guna pendampingan hukum korban.
"Ya terus teranglah, itu kan bukan proyek, bukan juga proyek APBD atau APBN. Itu pekerjaan murni CSR dari perusahaan yang ada di Lamsel. Bantuan kepada Pemkab Lamsel, murni CSR lho. Jadi apa duduk perkaranya mereka mendatangi lokasi itu, apa kapasitasnya mereka menanyakan hal tersebut," kata Zamroni lagi.
"Tadi salah satu korban Tukino sudah membuat laporan polisi, kami datang sekitar Pukul 13.13 WIB dan selesai diperiksa sekitar Pukul 15.30 WIB. Laporan baru sampai di SPKT, karena tadi tidak ada penyidik. Tentang terlapor silakan tanyakan langsung kepada pihak kepolisian ya dek," tutup Zamroni.
Dihubungi terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Distrik ((DPD) LSM GMBI Heri Prasojo, SH mengaku belum mengetahui secara pasti peristiwa yang yang sebenarnya terkait anggotanya yang mendatangi lahan bakal tempat Kalianda Fair di Way Lubuk, tetapi dia mengakui bahwa yang datang itu adalah anggotanya.
"Maaf bang, saya sedang di Rumah Sakit Bob Bazar, mendampingi anak saya yang besok akan dirujuk ke RS Jantung Harapan Kita Jakarta. Iya itu anggota kita bang, terkait kawan-kawan yang abang tanyakan tadi, mereka mengaku hanya datang saja kesana (Lahan Kalianda Fair). Tidak ada tindakan apapun, apalagi tindakan kekerasan. Tidak ada bang, intinya kawan-kawan hanya datang saja disitu, kebetulan tadi juga ada seorang pejabat setingkat Kabid yang ngobrol dengan kawan-kawan GMBI. Senin lusa kami akan ke Dinas terkait, mengkonfirmasi pekerjaan apa yang sedang dilaksanakan disitu," kata Heri Prasojo.
Kasat Reskrim Polres Lamsel Hendra Saputra mewakili Kapolres AKBP Edwin mengaku belum mengetahui adanya laporan seorang kuli bangunan yang didampingi Tim BBHR siang tadi. Ia hanya menjawab singkat melalui aplikasi Whatsapp kepada Hanggumpost.id.
"Belum ada laporan ke saya bang," pungkasnya. (tim).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar