Iklan Banner

Dugaan Pekerjaan Cacat Administrasi, Giliran Panglima GMBI Lampung Selatan Angkat Bicara

Redaksi
Minggu, 26 September 2021

Baca Juga


HANGGUMPOST.ID - 24 jam terakhir LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Lampung Selatan sedang menjadi sorotan. Terkait hal tersebut, Panglima GMBI Distrik Lamsel Nasrulloh angkat bicara. Dirinya mencoba meluruskan apa yang terkait dengan masalah anak buahnya. Seperti diketahui, 5 orang anggota Ormas besar nasional ini sedang tersandung masalah hukum. Mereka diadukan oleh seorang kuli bangunan Tukino (32) yang sehari-hari sedang melakukan pekerjaan membuat pagar lahan Kalianda Fair di Jalinsum Kelurahan Way Lubuk Kalianda, Sabtu kemarin (25/09/2021).

 


"Dengan adanya Permasalahan yang sekarang sedang terjadi antara LSM GMBI Kabupaten Lampung Selatan dengan Pemkab setempat, saya sebagai Panglima LSM GMBI di Lampung Selatan menganggap bahwa terlalu berlebihan kalau harus ke jalur hukum, karena saya  nilai laporan yang disampaikanpun berujung tidak sebenarnya, karena kami mengkonfirmasi kepada anggota yang dilapangan semua tudingan yang disampaikan tak satupun dilakukan. Akan tetapi ya kita tidak melarang hal tersebut karena itu bagian dari hak setiap warga negara. Dan biarkan proses hukum itu berjalan, nanti kan ketemu siapa yang benar dan siapa yang lebay, tetapi walau bagaimanapun ya silakan, monggo," ujar Panglima GMBI Lamsel Nasrulloh melalui rilis yang dikirim kepada Hanggumpost.id, malam ini, Minggu (26/09/2021).


Nasrulloh juga memastikan pihaknya akan mengambil tindakan atas pengaduan sang kuli bangunan yang diback up oleh Tim Kuasa Hukum dari Kantor BBHR PDIP Lampung Selatan kemarin.


"Insyaallah hari kamis nanti kita akan melakukan kegiatan Aksi Unjuk Rasa (Unras)  yang melibatkan LSM GMBI Se- Provinsi Lampung, yang mau kita bahas ya tentang pekerjaan tersebut karena diduga Cacat Administrasi, terlebih lagi info yang kita dapat bahwa pekerjaan tersebut menggunakan Dana CSR. Dengan pergerakan ini, nanti akan terkuak seberapa banyak dugaan  kegiatan kegiatan  menggunakan Dana CSR  yang mungkin selama ini tidak terungkap pada publik. Ya kita sambil memberitahu kepada masyarakat, bahwa kegiatan yang menggunakan Dana CSR itu harus betul- betul berkemanfaatan bagi masyarakat bukan hanya pada kegiatan yang mengandung unsur kepentingan saja," tegas Nasrulloh lagi.


Diapun merinci jumlah peserta yang akan menggeruduk komplek Pemkab Lamsel Kamis nanti, (30/09/2021).

 

"Untuk Jumlah peserta Unras nanti akan hadir kurang lebih 1000 orang, itu paling sedikit ya, tetapi kita tetap kita jaga ProKes Covid-19 biar aman. Kita juga sudah membuat tembusan kepada pihak-pihak yang kami anggap berkompeten dalam menangani masalah dana CSR, kita akan  tembuskan surat kepada Ombudsman RI, KemenkumHam RI, dan untuk unjuk rasa kita tembuskan juga ke Mabes Polri, Polda Lampung dan kita tak lupa kita lampirkan surat Aduannya. Semoga kedepan Lampung Selatan bisa berbenah jadi lebih baik lagi. Kami akan melakukan Pergerakan ini dengan damai dan tertib sesuai pada surat Telegram KAPOLRI NOMOR STR 862/IX/PAM.3./2021 PER TANGGAL 15 SEPTEMBER 2021) Kan ada 4 Point arahannya," bebernya.


Nasrulloh juga memberi poin-poin Telegram Kapolri tersebut diatas yang isinya :


1. Setiap Pengamanan Kunjungan agar dilakukan secara humanis dan tak terlalu reaktif.


2. Apabila didapati sekelompok masyarakat menyampaikan Aspirasi sepanjang dibenarkan UU maka tugas pengamanan hanya mengawal rombongan agar berjalan tertib dan lancar.


3. Untuk menyiapkan kemasyarakat kelompok menyampaikan aspirasinya agar bisa menyampaikan aspirasinya, kita siapkan ruang agar bisa menyampaikan aspirasinya, kita siapkan ruang itu agar bisa menyampaikan dengan baik.


4.  Apabila ada kelompok masyarakat agar dikomunikasikan dengan baik bahwa  tindakan menyampaikan aspirasi tak boleh ganggu ketertiban umum. 



"Sekali lagi ya kita damailah pergerakannya, cuma tembusannya yang banyak biar tau ada hal yang perlu dibenahi di Lampung Selatan," pungkasnya. (RILIS/*).


Apa Reaksi Anda?
Suka
Sangat Suka
Lucu
Terkejut
Sedih
Marah

Rekomendasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar