Iklan Banner

Reklamasi Pantai Bahuga Tak Kantongi Izin, Nanang Ermanto : Apabila Ada Aktifitas, Akan Kita Hentikan

Redaksi
Minggu, 21 Maret 2021

Baca Juga


HANGGUMPOST.ID - Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto bersama tim meninjau serta melakukan investigasi terkait dugaan adanya aktifitas Reklamasi Pantai yang di lakukan PT. Dantaran Bahuga di Dusun Sukarame Desa Bakauheni, Minggu (21/03/2021).


Dilokasi, kepala Dinas Lingkungan Hidup Lamsel Feri Bastian mengatakan, hari ini mendampingi Bupati Lamsel mengecek langsung aktifitas yang di lakukan PT. Dantaran Bahuga.


“Seperti yang kita lihat di lokasi, tidak ada aktifitas yang di lakukan oleh PT. Dantaran Bahuga, dan ini akan kita pantau terus,” ujarnya.



Di tempat yang sama Bupati Lamsel Nanang Ermanto mengatakan, saat ini telah memerintahkan kepada jajarannya melalui Satpol PP untuk melakukan pengawasan aktifitas yang ada di lokasi PT. Dantaran Bahuga yang diduga melakukan aktifitas kegiatan Reklamasi.


“Kedepannya akan terus kita pantau, apabila ada aktifitas akan kita hentikan,” ujar Nanang. (dokpim/mp)


Apa Reaksi Anda?
Suka
Sangat Suka
Lucu
Terkejut
Sedih
Marah

Rekomendasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar