Iklan Banner

Nanang-Pandu Ditetapkan KPU Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Lamsel, Minggu Depan Dilantik

Redaksi
Kamis, 18 Februari 2021

Baca Juga


HANGGUMPOST.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan menetapkan pasangan calon H. Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa (Nanang-Pandu) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan terpilih.


Penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada 2020 dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Negeri Baru Hotel & Resort, Kalianda, Kamis (18/2/2021) siang.


Rapat pleno itu dipimpin Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak didampingi anggota dan dihadiri Ketua KPU Provinsi Lampung Titik Sutriningsih, Bawaslu Lampung Selatan, pasangan calon nomor urut 1, serta sejumlah ketua partai politik pengusung.


Hadir juga pasangan calon nomor urut 2, H. Tony Eka Candra-H. Antoni Imam. Sedangkan dari pihak pasangan calon nomor urut 3, Hipni-Melin hanya diwakilkan oleh Liasion Officer.


Nampak hadir juga Pelaksana harian (Plh) Bupati Lampung Selatan, Thamrin beserta pejabat utama setempat, serta perwakilan anggota Forkopimda Lampung Selatan.


Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak mengatakan, penetapan itu sebagai tindak lanjut surat KPU RI Nomor 152/PY.02.1-SD/03/KPU/II/2021 tanggal 11 Februari 2021 perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pasca Putusan Dismissal/Ketetapan.


Kemudian menindaklanjuti surat Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Nomor 18.47/PAN.MK/PSPK/02/2021 dan Nomor 19.61/PAN.MK/PSPK/02/2021 tanggal 15 Februari 2021 perihal Penyampaian Salinan Ketetapan.


“Penetapan ini berdasarkan hasil keputusan MK yang menolak gugatan dua perkara perselisihan hasil pemilihan yang diajukan Pemohon. Sehingga hari ini kita melakukan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi yang sudah dilakukan pada rapat pleno sebelumnya,” ujarnya.


Pria yang biasa disapa Aan ini menambahkan, penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Terpilih tersebut tertuang dalam Berita Acara KPU Lampung Selatan dengan Nomor 03/PL.02.7.BA/1801/KPU-Kab/II/2021 tanggal 18 Februari 2021.


“Kita sudah menyampaikan salinan keputusan kepada DPRD. Kemudian nanti DPRD akan menindaklanjutinya untuk disampaikan ke gubernur, dan dari gubernur akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri berkaitan dengan pelantikan,” terangnya.


Diketahui, berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada Pilkada Lampung Selatan, pasangan Nanang-Pandu unggul dengan perolehan 159.987 suara. Pasangan ini diusung koalisi partai PDI Perjuangan, Nasdem, Hanura, dan Perindo.


Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Terpilih, H. Nanang Ermanto mengaku bersyukur penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih berlangsung dengan baik dan lancar.


“Alhamdulillah semua berjalan dengan aman, damai dan kondusif. Kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Nanang kepada para awak media usai rapat pleno didampingi Wakil Bupati Terpilih Pandu Kesuma Dewangsa.


Nanang juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Lampung Selatan karena semua tahapan Pilkada Serentak 2020 berjalan lancar, aman, dan sukses.


Ia menyampaikan, penetapan itu merupakan momentum untuk kembali menyatu. Sebab semua tahapan Pilkada telah selesai dan berlangsung damai.


“Sekarang tidak ada lagi lawan atau kompetisi. Semua masyarakat Lampung Selatan adalah saudara. Mari kita bersama-sama membangun untuk Kabupaten Lampung Selatan yang lebih baik lagi kedepan,” tandasnya. (ziz/mp)


Apa Reaksi Anda?
Suka
Sangat Suka
Lucu
Terkejut
Sedih
Marah

Rekomendasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar