Baca Juga
HANGGUMPOST.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna perdana di 2021.
Dalam rapat paripurna itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD.
Nanang Ermanto menyampaikan Raperda tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan secara daring melalui aplikasi zoom meeting dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Senin (8/2/2021) siang.
Sedangkan, rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD setempat, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono dan Wakil Ketua II Agus Sutanto serta dihadiri 40 anggota DPRD setempat.
“Dari jumlah 49 orang anggota dewan, hadir secara fisik sebanyak 14 orang, hadir melalui aplikasi virtual meeting 26 orang, dan tidak hadir dengan keterangan izin 9 orang,” tutur Sekretaris Dewan, Samsurizal.
Hadir juga jajaran anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, S.Sos, MM beserta para Staf Ahli Bupati, Asisten, dan Kepala OPD serta Camat dilingkup Pemkab Lampung Selatan.
Adapun kegiatan rapat paripurna yang dilaksanakan ditengah pandemi tersebut telah menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 secara ketat.
Sementara itu, dalam nota pengantarnya, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan dan menjelaskan mengenai dua Raperda tersebut.
Pertama tentang pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lampung Selatan, “Perseroan Daerah (Perseroda) Lampung Selatan Maju," pungkasnya.(mp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar