Baca Juga
- Sekda Hingga THLS Kompak Gotong Royong Bersihkan Lokasi Jumbara Ke-IX
- BSI Cabang Kalianda Jajaki Kerja Sama Jasa Perbankan dengan Pemkab Lampung Selatan
- Saibatin Lima Marga Komitmen Dukung Bupati Lampung Selatan, Tak Mau Terlibat Politik Praktis
- Resmi Dilantik Jadi Ketua KNPI Lamsel, Merik Havit Siap Berkontribusi Bangun Daerah
- Sambut HUT Ke-67, Pemkab Lampung Selatan Gelar Pengajian ASN
- Hari Kunjung Perpustakaan dan Bulan Gemar Membaca, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lampung Selatan Gelar Berbagai Lomba, Berikut Daftar Pemenangnya
Hal itu disampaikan Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dihadapan Kepala Desa se Kecamatan Tanjung Bintang, Sidomulyo, Candiouro dan Merbau Mataram, pada acara sosialisasi penangan Covid-19 di Lampung Selatan, yang dilaksanakan di Aula Sebuku, Rabu (20/01/2021).
Penyebaran Covid 19 yang tak terkendali di Lampung Selatan menyebabkan Lampung Selatan mendapatkan predikat zona merah per tanggal 10 Januari 2021. Oleh karenanya, Bupati Nanang Ermanto meminta Kepala Desa untuk secara terus-menerus mensosialisasikan betapa pentingnya melaksanakan aktivitas sehari-hari dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Lampung Selatan sudah zona merah. Terutama wilayah Natar, Jatiagung, Tanjung Bintang, Kalianda dan Sidomulyo. Kades dalam wilayah ini harus lebih aktif menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Virus ini semakin merajalela,” ujar Nanang. (kmf/mp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar