Iklan Banner

Jenggis Khan Haikal Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Demokrat DPRD Lamsel Tentang Raperda Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah

Redaksi
Minggu, 29 November 2020

Baca Juga


HANGGUMPOST.ID –Juru bicara Fraksi Demokrat DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, meminta Agar dalam melakukan pembahasan terhadap Ranperda ini, untuk dikaji, ditelaah dan diteliti dan disempurnakan secara cermat mengacu sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur


“Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, sehingga dalam implementasinya setelah Perda ini diterapkan dapat meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam memberikan kepastian mengenai pengelolaan keuangan daerah yang akuntable dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.”ungkapnya.


Hal tersebut sisampaikan oleh Ketua Fraksi Demokrat Jenggis Khan Haikal saat rapat paripurna DPRD Lampung Selatan, dalam rangka penyampain 2 paket Raperda Kabupaten Lampung Selatan, yang berlangsung di Gedung DPRD setempat secara virtual Meeting.


Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto serta dihadiri 40 anggota DPRD dari 49 orang anggota DPRD secara keseluruhan.


Menurut Jenggis, Kedua, terhadap Ranperda tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan No 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan.


“Kepada Dinas yang akan terbentuk yaitu Dinas Pemadam Kebakaran, sebagaimana termaksud dalam draf Ranperda ini, yang disusun mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka Fraksi Partai Demokrat menekankan agar dalam implementasinya dapat meningkatkan kinerja dan berorientasi pada peningkatan pelayanan, kualitas, profesionalisme.”ujarnya.


Dengan adanya perubahan dan penyesuaian susunan perangkat daerah diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang ramping struktur namun kaya fungsi, sehingga bisa lebih efisien dari sisi anggaran, akan tetapi tidak mengurangi efektivitas kinerja dan hasilnya.


”Kami mengharapkan, dalam penempatan personil aparatnya agar sesuai dengan kemampuan dan profesionalisme yang dimiliki dengan mengesampingkan faktor like and dislike personality dan harus mempertimbangkan asas the right man of the right place.”kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal di ujung pandangan umum Fraksi nya.


Diketahui setelah menyampaikan pandangan umum Fraksi nya, Fraksi Demokrat menyatakan siap membahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya. (mp) 


Apa Reaksi Anda?
Suka
Sangat Suka
Lucu
Terkejut
Sedih
Marah

Rekomendasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar