Baca Juga
HANGGUMPOAT.ID - Komisi III DPRD Lampung Selatan meminta Dinas Kesehatan menyosialisasikan program Jampersal ke puskesmas, bidan, dan ibu hamil. Sosialisasi perlu lebih intensif mengingat anggaran jaminan persalinan baru terserap 50 persen.
Permintaan sosialisasi program Jampersal disampaikan Komisi III DPRD Lampung Selatan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Perubahan 2020 bersama Dinas Kesehatan di Ruang Komisi III, Selasa (15/09/2020)
Pembahasan meliputi pengadaan alat kesehatan untuk covid-19, penambahan kuota JKN BPJS, dan perbaikan alokasi sejumlah anggaran. Jampersal menjadi sorotan karena serapan anggaran masih tersisa lebih dua miliar dan banyak ibu hamil belum memperoleh manfaat.
Waris, anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan, mendorong Dinas Kesehatan lebih gencar menyosialisasikan Jampersal mengingat banyak puskesmas, bidan hingga ibu hamil belum memahami program tersebut. Jampersal bisa dimanfaatkan ibu hamil yang belum memiliki fasilitas BPJS.
Komisi III menolak sejumlah item anggaran Dinas Kesehatan mengingat tidak begitu urgen seperti perencanaan dan kajian, kelayakan rumah sakit serta perencanaan puskesmas rawat inap. Anggaran perencanaan dialihkan ke BPJS.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan Jimmy Hutapea mengakui anggaran Jampersal masih tersisa lebih dua miliar. Karena anggaran masih tersisa 50 persen, Dewan menyarankan sosialisasi Jampersal ke tingkat bawah.
Kriteria penerima program Jampersal adalah ibu hamil, memiliki KTP Lampung Selatan, keterangan tidak mampu, dan belum masuk program JKN BPJS. Jatah per orang untuk persalinan normal Rp700 ribu. Jika persainan melalui operasi, seluruh biaya juga ditanggung. (Mp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar