Iklan Banner

Dedi Jablay Main Peras Alat Vital Cewek, Si Cewek Nggak Terima Langsung Lapor Ke Polsek Merbau Mataram

Redaksi
Minggu, 25 Oktober 2020

Baca Juga



HANGGUMPOST.ID - Kepolisian Sektor Merbau Mataram Lampung Selatan (Lamsel) akhirnya berhasil seorang pria bejat pelaku pencabulan. 


Pelaku yakni Dedi alias Jablay (25) seorang supir warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Merbau Mataram. Pria mesum ini diringkus polisi pada Hari Sabtu, 24 Oktober 2020 di perumahan Batu suluh Kota Bandar Lampung. 


Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar N, Kapolsek Merbau Mataram Iptu Aspul Nizwan mengungkapkan, pelaku telah melakukan pencabulan terhadap korban EL (22) dengan cara menarik tangan korban dan langsung memeluk korban. Setelah itu, pelaku juga mencium leher dan pipi korban serta meremas kemaluan korban. 


"Atas kejadian pencabulan ini, korban yang ditemani rekannya kemudian melapor ke Polsek Merbau Mataram untuk penyelidikan lebih lanjut," Ungkap Iptu Aspul, Minggu (25/10/2020). 


Iptu Aspul juga menjelaskan, berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Merbau Mataram berserta anggota Buser Polsek Merbau Mataram serta di Back Up Tim Buser Polres Lamsel  melakukan penyelidikan terhadap pelaku kasus pencabulan tersebut. 


"Alhasil, pada hari Sabtu tanggal 24 Oktober 2020  kemarin, pelaku berhasil diringkus di perumahan Batu Suluh Kotamadya Bandar Lampung," Sambungnya. 


Lanjut Iptu Aspul, saat ini pelaku rudapaksa itu telah di amankan di Polsek Merbau Mataram untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 


"Pelaku sebelumnya telah diinterogasi oleh petugas. Pelaku juga mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencabulan. Karenanya, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Merbau Mataram," Tukasnya. (rilis/mp) 


Apa Reaksi Anda?
Suka
Sangat Suka
Lucu
Terkejut
Sedih
Marah

Rekomendasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar