Baca Juga
HANGGUMPOST.ID - Tim Pemenangan Bakal Pasangan Calon Tony Eka Candra (TEC) dan Antoni Imam memenuhi panggilan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) kemarin, Rabu (09/09/2020). Kehadiran Tim Bapaslon TEC adalah untuk memberikan keterangan sekaligus klarifikasi terkait arak-arakan masa saat pendaftaran di KPU pada Tanggal 5 September 2020 yang lalu.
Lima orang Tim Pemenangan TEC-AI mendatangi kantor Bawaslu yang terletak di Jalan Stadion Jati Rukun Desa Kedaton Kalianda.
Tim Pemenangan yang diwakili oleh Benson Werta, S.H yang merupakan salah satu pengurus DPD Partai Golkar Lampung Selatan beserta 4 orang rekannya tiba di kantor tepat pada pukul 11.00 WIB. Rombongan langsung diterima oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas Data dan Informasi Bawaslu Lamsel Wazzaki.
Aksi kerumunan masa yang berujung dengan arak-arakan merupakan kejadian yang tidak bisa dihindarkan lagi mengingat jumlah massa yang sudah berkumpul di lokasi. Hal itu atas dasar keinginan masyarakat diluar skenario yang sudah disiapkan oleh tim. Sebagai pendukung dan simpatisan TEC mereka menginginkan agar TEC turun dari mobil kemudian berjalan kaki untuk diarak sampai di Gerbang Kantor KPU Lamsel. Hal itu yang disampaikan Sugeng saat memberi keterangan di Kantor Bawaslu.
“Karena banyaknya dukungan dari komponen masyarakat kami tidak bisa batasi, tidak bisa mencegah kemauan masyarakat, meskipun kami sudah mengambil langkah prefentif kita buka posko dengan kelengkapan alat pencegahan covid seperti masker, sanitizer dg social distansing," Katanya.
Awalnya rombongan TEC berjalan menuju kantor KPU dengan menggunakan mobil tertutup namun di tengah jalan diberhentikan oleh kerumunan massa yang meminta TEC turun dari mobil dan melakukan keinginan masyarakat berjalan kaki melakukan arak-arakan melewati Jalan Rawa-rawa memutar kearah Kantor KPU Lamsel.
“Arak-arakan terjadi sejauh 2,5 Kilo Meter yang awalnya kami berangkat dengan menggunakan mobil tertutup tetapi sesampainya di Tugu Bundaran, masa sudah berkumpul dan meminta kami untuk turun dan berjalan, kami tidak bisa dicegah lagi," imbuh Sugeng.
Dalam kesempatan tersebut tak luput permintaan maaf atas nama Tim Pemenangan Tony Eka Candra - Antoni Imam dan kedepan akan melakukan Protokol Kesehatan Pencegahan covid-19.
”Kami selaku tim sadar bahwa apa yang terjadi dilapangan itu menyalahi Protocol Covid-19, dan kami mohon maaf karena itu diluar kemampuan kami, dan kedepan kami akan lebih memperhatikan penerapan protocol Kesehatan Pencegahan Covid-19" janjinya.
Dalam kesempatan itu juga Bawaslu Lampung Selatan yang diwakili Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Wazzaki memberikan Surat Himbauan untuk melaksanakan Tahapan Pilkada dengan Protokol kesehatan Pencegahan Covid-19. (ris/mp).
Headline
Lamsel
Lima orang Tim Pemenangan TEC-AI mendatangi kantor Bawaslu yang terletak di Jalan Stadion Jati Rukun Desa Kedaton Kalianda.
Tim Pemenangan yang diwakili oleh Benson Werta, S.H yang merupakan salah satu pengurus DPD Partai Golkar Lampung Selatan beserta 4 orang rekannya tiba di kantor tepat pada pukul 11.00 WIB. Rombongan langsung diterima oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas Data dan Informasi Bawaslu Lamsel Wazzaki.
Aksi kerumunan masa yang berujung dengan arak-arakan merupakan kejadian yang tidak bisa dihindarkan lagi mengingat jumlah massa yang sudah berkumpul di lokasi. Hal itu atas dasar keinginan masyarakat diluar skenario yang sudah disiapkan oleh tim. Sebagai pendukung dan simpatisan TEC mereka menginginkan agar TEC turun dari mobil kemudian berjalan kaki untuk diarak sampai di Gerbang Kantor KPU Lamsel. Hal itu yang disampaikan Sugeng saat memberi keterangan di Kantor Bawaslu.
“Karena banyaknya dukungan dari komponen masyarakat kami tidak bisa batasi, tidak bisa mencegah kemauan masyarakat, meskipun kami sudah mengambil langkah prefentif kita buka posko dengan kelengkapan alat pencegahan covid seperti masker, sanitizer dg social distansing," Katanya.
Awalnya rombongan TEC berjalan menuju kantor KPU dengan menggunakan mobil tertutup namun di tengah jalan diberhentikan oleh kerumunan massa yang meminta TEC turun dari mobil dan melakukan keinginan masyarakat berjalan kaki melakukan arak-arakan melewati Jalan Rawa-rawa memutar kearah Kantor KPU Lamsel.
“Arak-arakan terjadi sejauh 2,5 Kilo Meter yang awalnya kami berangkat dengan menggunakan mobil tertutup tetapi sesampainya di Tugu Bundaran, masa sudah berkumpul dan meminta kami untuk turun dan berjalan, kami tidak bisa dicegah lagi," imbuh Sugeng.
Dalam kesempatan tersebut tak luput permintaan maaf atas nama Tim Pemenangan Tony Eka Candra - Antoni Imam dan kedepan akan melakukan Protokol Kesehatan Pencegahan covid-19.
”Kami selaku tim sadar bahwa apa yang terjadi dilapangan itu menyalahi Protocol Covid-19, dan kami mohon maaf karena itu diluar kemampuan kami, dan kedepan kami akan lebih memperhatikan penerapan protocol Kesehatan Pencegahan Covid-19" janjinya.
Dalam kesempatan itu juga Bawaslu Lampung Selatan yang diwakili Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Wazzaki memberikan Surat Himbauan untuk melaksanakan Tahapan Pilkada dengan Protokol kesehatan Pencegahan Covid-19. (ris/mp).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar