Baca Juga
HANGGUMPOST.ID - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akhirnya secara resmi memberikan Surat Keputusan Model B.1-KWK kepada pasangan Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten Lampung Selatan Hipni dan Melin Haryani Wijaya (Himel) untuk maju dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulan Desember 2020.
Surat keputusan dengan nomor 3779/ DPP/01/VIII/2020 tentang persetujuan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dengan nama Calon Bupati Lamsel yang ditandatangani Ketua Umum PKB A. Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jendral PKB M. Hasanudin Wahid.
Surat Keputusan model B.1-KWK yang diterbitkan pada 27 Agustus 2020 itu diserahkan langsung oleh M. Hasanudin Wahid di Kompleks perumahan pejabat, Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (29/08/2020).
"Dengan ini secara resmi diserahkan rekomendasi PKB untuk pasangan calon Hipni-Melin sebagai calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Lampung Selatan," kata Sekjen PKB Hasanuddin Wahid dalam rilis yang diterima hanggumpost.id tadi malam.
Hasanudin mengatakan semua jajaran kepengurusan PKB Lamsel, baik dari tingkat anak ranting, ranting hingga PAC dan DPC mulai sekarang bersama-sama memenangkan pasangan bakal calon yang menerima rekomendasi dari PKB.
"Untuk kepengurusan PKB Lampung Selatan, memenangkan pasangan Hipni - Melin pada Pilkada Lamsel merupakan harga mati. Segera laksanakan konsolidasi dari semua tingkatan kepengurusan dari anak ranting hingga DPC," tegasnya.
Diketahui, pasangan Hipni-Melin kini secara resmi telah mengantongi rekomendasi dari tiga Partai, yakni PAN 7 Kursi, Partai Gerindra 7 Partai, dan PKB 4 Kursi. Adapun total perolehan kursi di DPRD Lamsel sebanyak 18 kursi.
Dengan demikian, Hipni-Melin telah memenuhi syarat untuk mendaftar di KPU Lamsel pada 4-6 September 2020. (mans/mp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar